SENGETI - Puluhan warga Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menggeruduk kantor kepala desa untuk menuntut keterbukaan pengelolaan dana desa. Warga menilai selama hampir satu dekade anggaran desa tidak pernah dipaparkan secara transparan kepada masyarakat.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Parit bersama Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kepala Desa Parit.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sejak tahun 2015.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang menyoroti pengelolaan dana desa selama hampir sepuluh tahun terakhir.
Namun saat massa aksi mendatangi kantor desa, Kepala Desa Parit beserta perangkat desa dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa atau BPD tidak berada di lokasi untuk menemui para demonstran.
Ketidakhadiran pihak pemerintah desa memicu kekecewaan warga yang berharap dapat memperoleh penjelasan langsung terkait penggunaan dana desa yang selama ini dipertanyakan.
Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Koordinator aksi, Muhammad Riski, dalam orasinya menegaskan masyarakat menuntut pemerintah desa membuka secara transparan laporan penggunaan Dana Desa Parit sejak tahun 2015 hingga 2025.
Selain menuntut transparansi dana desa, warga juga meminta penjelasan terkait laporan pertanggungjawaban pembangunan jalan usaha tani, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, penggunaan dana CSR perusahaan untuk desa, hingga laporan keuangan pembangunan taman wisata desa di RT 05.
Warga menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa karena selama ini tidak adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Aliansi masyarakat berharap pemerintah desa dan BPD segera memberikan klarifikasi serta membuka seluruh laporan penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Social Header