Puluhan Warga Desa Parit Geruduk Pemkab dan DPRD Muaro Jambi, Tuntut Transparansi Dana Desa Maret 09, 2026
Diduga Ada “Sunat” Obat Pasien, Pelayanan Farmasi RSUD Ahmad Ripin Disorot JAMBIONE. COM, SENGETI - Pelayanan farmasi di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pengurangan atau “sunat” obat pasien. Sejumlah pasien mengaku tidak menerima obat sesuai dengan resep yang diberikan dokter. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga pasien mengalami kejadian serupa. Mereka mengaku telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan resep obat dari dokter. Namun saat mengambil obat di bagian farmasi rumah sakit, obat yang tercantum dalam resep tidak diberikan atau jumlahnya diduga berkurang. Salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dokter yang memeriksanya telah memastikan obat tersebut diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan rumah sakit. Namun saat obat diambil di apotek rumah sakit, obat yang dimaksud justru tidak diberikan oleh petugas farmasi. “Dokternya bilang obat sudah diresepkan di sistem. Tapi ketika kami ke apotek rumah sakit, obat itu tidak diberikan,” ujar pasien tersebut. Kasus serupa juga dialami pasien lain yang telah menjalani kontrol hingga dua kali. Ia mengaku tidak pernah menerima obat untuk keluhan kesemutan, meskipun obat tersebut tercantum dalam resep dokter. Merasa janggal, pasien kemudian kembali menanyakan hal tersebut kepada dokter yang menanganinya. Dokter memastikan obat tersebut memang sudah diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan rumah sakit. Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak farmasi, petugas berdalih obat tidak diberikan karena tanggal pemberian obat disebut belum mencukupi. Alasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh pasien dan keluarga. Pasalnya, resep sudah dikeluarkan langsung oleh dokter sehingga seharusnya obat diberikan sesuai dengan ketentuan medis. “Kalau dokter sudah meresepkan, seharusnya obat diberikan. Ini justru tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak apotek,” kata salah satu keluarga pasien. Munculnya beberapa kejadian serupa memunculkan kecurigaan adanya praktik pengurangan obat di pelayanan farmasi rumah sakit. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menduga adanya potensi penyimpangan distribusi obat. Pasien yang menjadi korban meminta manajemen RSUD Ahmad Ripin segera melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas farmasi yang bertugas saat kejadian berlangsung. Ia juga mendesak rumah sakit membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mungkin mengalami kasus serupa. “Kalau memang ada praktik pengurangan obat atau bahkan dugaan jual beli obat di lingkungan rumah sakit, kami berharap oknum yang terlibat diberi sanksi tegas,” tegasnya. Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pengawasan dinilai penting dilakukan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut berjalan transparan, profesional, serta tidak merugikan pasien. “Hak pasien harus dilindungi. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Ahmad Ripin maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut Maret 09, 2026
BREAKING NEWS!!! Rumah Nenek Sebatang Kara di Muaro Jambi Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik Maret 06, 2026
Social Header