JB, ID, SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda strategis ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir.
Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Negeri Sengeti, Pabung Kodim Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Saat membuka rapat, Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah selama satu tahun.
"Melalui penyampaian Ranperda ini, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Aidi Hatta.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran yang tepat sasaran diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berkualitas, sehingga pengelolaan APBD semakin efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Social Header