SENGETI - Kasus kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum polres Muaro Jambi pada tahun 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas ini, berjumlah sebanyak 5 kasus. Pada tahun 2023 lalu, pihak kepolisian mencatat, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Muaro Jambi tercatat berjumlah sebanyak 310 kasus.
Sementara tahun 2024, pihak Kepolisian mencatat, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini berjumlah sebanyak 315 kasus.
Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar menyampaikan, bahwa dari jumlah kasus pada tahun 2024 tersebut korbannya mencapai 546 orang. Dari ratusan kasus tersebut, kata dia, sebanyak 90 kasus korbannya meninggal dunia.
"Meninggal dunia 90 kasus, luka berat 11 kasus, dan yang paling banyak luka ringan dengan jumlah 445 kasus," kata Andi.
Kompol Andi Musahar menyampaikan, bahwa kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Muaro Jambi paling banyak disebabkan oleh kelalaian dari pengendara itu sendiri. Seperti, katanya,tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, mengantuk dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan agar memperhatikan terlebih dahulu kondisi kendaraannya, jika lelah istirahat jangan memaksakan untuk meneruskan perjalanan.
"Kalau di perjalanan ngantuk istirahat terlebih dahulu jangan memaksakan untuk terus melaju. Itu sangat berbahaya sekali baik untuk kita sendiri maupun orang lain," tandasnya.
Social Header