Breaking News

Pengusaha Tambang Batu Bara Sungai Gelam Tersandung Kasus Pemalsuan


SENGETI  - Berkas Perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang menyeret nama Daniel Candra  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.


Berkas perkara salah satu pengusaha tambang batu bara di Jambi ini, dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Kamis (10/4/25) sore.


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prihanti mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara dan tersangka, Daniel Candra alias DC yang menjadi tersangka dugaan perkara tindak pidana pemalsuan surat.


"Hari ini menerima pelimpahan dari Polda Jambi, berkas perkara pemalsuan surat dan penipuan atas nama DC," katanyaa.


Oktarini Prihanti menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk DC agar segera dilimpahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Sengeti.


“Terhadap tersangka DC ditahan selama 20 hari kedepan dan jaksa menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id