SENGETI - Dewan gelar paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap 7 tu tuh ranperda muaro jambi tahun 2025 bertempat diruang utama rapat DPRD muaro jambi, selasa 6 Mei 2025.
Paripurna dipimipin langsung ketua DPRD muaro jambi Aidi Hatta didampingi wakil ketua wiranto, wakil ketua jurjani dak sekretariat Dewan.
Sempat hadir dalam paripurna tersebut bupati muaro jambi, bamang bayu suseno, sekda Budhi Hartono, kapolres, kejari, pengadilan negeri, dan pengadilan agama, anggota dewan, kepala OPD lingkup pemkab muaro jambi, kabag, diruktur RS bahar, sei gelam, mat ripin, camat, dan undangan lainya.
Dalam. Kata sambutan yang ketua DPRD muaro Jambi, Aidi Hataenyampaiakan bahwa sidang paripurna pada hari selsai 6 Mei 2025 adalah penghilang keputusan terhadap tujuh rancangan peraturan daerah kabupaten muaro jambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.
"Yang mana disampaikan oleh jubir masing masing fraksi"
Usman halik fraksi PDIP muaro jambi mengharapkan agar tujuh ranperda ini dapat dijalankan sesuai dengan harapannya.
Dalam pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda kabupaten muaro jambi semua fraksi menyetujui terhadap ranperda tersebut.
Social Header