SENGETI - Bupati Mauro Jambi, Bmabnag Bayu Suseno ( BBS) menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan 7 Ranperda Muaro Jambi yang diajukan tahun 2024 yang disetujui pada tahun 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna ini, berlangsung di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, pada Selasa (6/6/25) siang. Pantauan di lapangan, paripurna pengambilan keputusan tujuh Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.
Turut hadir dalam agenda pengesahan Perda ini, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Muaro Jambi, Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, bahwa tujuh Perda yang telah disepakati ini, sudah melalui proses pembahasan maupun kajian yang cukup panjang.
Mayoritas dari Ranperda ini, kata dia, awalnya di diusulkan oleh pihak Eksekutif pada tahun 2024 lalu. Namun, ada juga satu Ranperda yang merupakan sebuah inisiatif dari para Anggota Dewan.
"Telah selesai pelaksanaan sidang paripurna pengesahan 7 Ranperda. Yang dihadiri langsung oleh Bupati dan langsung kita tanda tangani bersama," katanya.
Aidi Hatta berharap agar perda ini dapat menjadi acuan untuk kepentingan masyarakat di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik dan berbakti lagi ke depannya.
"Dan ini Insyaallah semuanya untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi yang lebih baik dan berbakti," tandasnya.
Sementara itu Bupati BBS saat dikonfirmasikan usai Paripurna menyampaikan, Satu dari inisiatif DPRD diantara 7 Perda itu semua terkait dengan penyelenggaraan perizinan, kemudian ada terkait inovasi tapi ada hal yang penting Perda tentang pemekaran desa kasang Tanjung nako kemudian Desa kasang Kebon Dalam pecahan dari kasang Pudak, kemudian Desa air merah pecahan dari Desa sungai Gelam dan 1 Desa Bukit Beringin dari pecahan Desa Bukit Baling , "bebernya.
Lanjutnya, ini sudah menjadi Perda dan tentu segera ada tahapan untuk kita definitifkan desa tersebut sehingga Muaro Jambi bukan 150 Desa lagi menjadi 154 desa , maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah juga membahas usulan-usulan baik dari kita maupun inisiatif sendiri sehingga ini bisa dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi, "pungkasnya.
Social Header