SENGETI - Sebanyak 284 tenaga honorer berstatus R4 di Kabupaten Muaro Jambi kini bisa tersenyum lega. Pasalnya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), resmi mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengusulan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menuntaskan penataan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi, sesuai dengan arahan nasional yang menargetkan penyelesaian penataan honorer pada Oktober 2025.
"Pengusulan PPPK Paruh Waktu ini sudah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi sejak awal Agustus lalu. Hari ini adalah batas akhir pengusulan melalui sistem BKN. Jika tidak, Pemkab bisa dianggap tidak mengusulkan,” ujar Bupati BBS, Senin (25/8/2025) di ruang kerjanya.
Diusulkan Sesuai Aturan Menpan-RB
Status “paruh waktu” ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN, daerah diberi kesempatan untuk mengusulkan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi transisi menuju status penuh waktu.
Total, Pemkab Muarojambi mengusulkan 473 honorer calon PPPK, terdiri dari 189 honorer R3 dan 284 honorer R4, yang tersebar di berbagai formasi seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
“Kita akan mengikuti tahapan paruh waktu terlebih dahulu, sembari menyusun peta jabatan PPPK dan menyesuaikan dengan kemampuan belanja pegawai daerah. Setelah itu akan kita usulkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu,” terang BBS.
" Penyerahan SK PPPK Tahap 2 Dipercepat "
Selain pengusulan PPPK Paruh Waktu, Bupati BBS juga memerintahkan Kepala BKPSDM untuk segera mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang telah lulus seleksi PPPK Tahap 2.
"SK harus segera diserahkan pada saat pelantikan agar proses administrasi dan pencairan gaji dengan TMT Oktober tidak tertunda,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati BBS menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Muarojambi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah.
“Jangan berkecil hati. Ini adalah awal yang baik. Mari kita syukuri, dan saya pastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak rekan-rekan semua,” pungkasnya.
Social Header