SENGETI — Dalam rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi ini menyoroti sejumlah hal krusial yang dianggap penting demi kemajuan daerah secara merata dan berkelanjutan.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat , Ade Asmara dalam penyampaian pandangan Fraksi .menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi harus merata dan tidak terpusat pada wilayah tertentu saja. "Pembangunan harus dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ungkapnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan kinerja SKPD dalam hal ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur perizinan guna meningkatkan pelayanan publik, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
Terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Fraksi Demokrat menyoroti kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik. Fraksi meminta Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas terhadap PPPK yang tidak menunjukkan kinerja dan tanggung jawab sesuai harapan.
"Kami mendorong Bupati untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara rinci kedisiplinan dan tata kelola PPPK agar tercipta tertib administrasi, budaya kerja profesional, serta pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat," tegasnya.
Dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Demokrat berharap agar APBD 2025 benar-benar dapat menjadi instrumen yang membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Social Header