SENGETI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si, bersama perwakilan Kanwil Ditjenpas Jambi, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembinaan warga binaan di wilayah Muaro Jambi.
“Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Dengan sinergi yang terjalin antara Pemkab Muaro Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi, saya optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif dalam pembinaan masyarakat dan peningkatan pelayanan di bidang hukum dan kemasyarakatan,” ujar Dr. Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya.
Dorong Efektivitas Pembinaan dan Reintegrasi Sosial , Lebih dari sekadar formalitas administratif, MoU ini membuka jalan bagi pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan, pembinaan mental dan spiritual, serta program reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah selesai menjalani masa hukumannya. Hal ini dinilai sangat penting untuk meminimalisasi angka residivis dan mendorong kemandirian mantan narapidana setelah kembali ke masyarakat.
Dr. BBS menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program-program yang tertuang dalam MoU tersebut, baik melalui dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, maupun fasilitasi kegiatan pembinaan yang bersifat kolaboratif.
“Kami berkomitmen terhadap kesepakatan ini. Sebagai pemerintah daerah, saya memberikan dukungan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kerja sama ini. Semoga langkah ini menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada pembinaan,” tambahnya.
Langkah Strategis Antisipasi Permasalahan Sosial, Di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan sosial, seperti kemiskinan struktural, pengangguran, hingga angka kriminalitas yang berkorelasi dengan tekanan ekonomi, kerja sama antara Pemkab dan Ditjenpas menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal. Salah satu fokus utama adalah penguatan program pembinaan berbasis keahlian dan wirausaha bagi warga binaan, agar mereka memiliki bekal konkret saat kembali ke tengah masyarakat.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jambi juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif progresif dari Pemkab Muaro Jambi. Menurut mereka, kerja sama ini dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mendorong Kolaborasi Berkelanjutan
Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol kuat dari komitmen kedua institusi untuk menjalin kolaborasi jangka panjang. Ke depan, berbagai agenda lanjutan akan segera dirumuskan dalam bentuk program kerja, monitoring, serta evaluasi bersama guna memastikan bahwa seluruh poin kesepakatan berjalan secara efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Muaro Jambi menegaskan posisinya sebagai pemerintah daerah yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat—termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam sistem pemasyarakatan.
Social Header