JAMBIBABA. ID, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi, Jumat (12/09/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, SE., MA, di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Aliyas, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Agung Jiwa Brata, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pemkab Muaro Jambi. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam hal pengelolaan data keuangan dan koordinasi lintas instansi.
"Alhamdulillah, kami dari Kanwil DJPb Provinsi Jambi diterima dengan sangat baik oleh Pak Bupati. Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan kegiatan ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi kami," ujar Agung usai penandatanganan.
Agung menambahkan bahwa MoU ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan fungsi DJPb sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, sekaligus sebagai simpul informasi ekonomi dan finansial regional.
"Di kami terdapat banyak data strategis, begitu pula dengan Pemkab Muaro Jambi. Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran data dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia berharap kerja sama yang dibangun dapat memperkuat komunikasi, integrasi data, dan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan keuangan dan pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan kolaborasi kita, terkait dengan data dan komunikasi dalam seluruh aktivitas di pemerintah daerah maupun pengelolaan keuangan, bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Bupati BBS.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Social Header