SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmen serius dalam penguatan ketahanan pangan. Wakil Bupati Junaidi H. Mahir meresmikan Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Bukit Baling, Senin (29/9/2025), sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan, Polres Muaro Jambi, dan Kodim 0415 Jambi.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis yang menyentuh langsung isu vital: ketahanan pangan sebagai pilar kemandirian nasional.
“Ketahanan pangan bukan sekadar isu pertanian, tapi pondasi kemandirian bangsa,” tegas Wabup Junaidi dalam sambutannya, mengutip pernyataan Presiden RI.
Ia memaparkan empat dimensi utama ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah daerah: ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem pangan yang berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama ini membuka ruang koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat keamanan dan instansi terkait. Tujuannya jelas: mengubah Lapas dari sekadar tempat pembinaan menjadi sentra produktif berbasis pangan.
“Nota kesepakatan ini bukan seremoni. Ini awal dari kerja konkret lintas OPD untuk mendukung program ketahanan pangan di Lapas Perempuan,” tegas Wabup.
Peresmian ditandai dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim oleh Wakil Bupati, menandai dimulainya operasional Sentra Ketahanan Pangan.
Acara dihadiri jajaran pejabat penting daerah: Wakil Ketua DPRD, perwakilan Polres, Dandim 0415 Jambi, dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.
Social Header