Breaking News

Akses Sungai Diduga Ditutup Perusahaan, Ketua DPRD Muaro Jambi Panggil PT PMG: Lima Tuntutan Warga Harus Dipenuhi


JB, SENGETI - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin langsung audiensi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bersama Kita Sukses dengan Jaya Lestari di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (13/10/2025). Pertemuan ini digelar menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari Gapoktan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Sudirman terkait dugaan penutupan akses Sungai Alam di Desa Dusun Mudo oleh PT Petaling Mandraguna (PMG).


Sungai Alam Tertutup, Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Dalam audiensi, perwakilan kelompok tani mengungkapkan bahwa Sungai Alam—yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat untuk mencari nafkah—kini tidak lagi dapat diakses. Warga menduga sungai tersebut tertutup oleh tanggul atau jalan perusahaan milik PT PMG.


Penutupan akses ini disebut telah memukul perekonomian warga, membuat banyak petani dan nelayan tradisional kehilangan sumber penghidupan.


Selain persoalan sungai, organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Dusun Mudo juga mempertanyakan komitmen perusahaan terkait kewajiban penyediaan 20 persen lahan di luar HGU untuk masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.


DPRD Tegas: Perusahaan Akan Dipanggil

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT PMG untuk meminta klarifikasi dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi.


“Kita akan panggil pihak perusahaan untuk mendengar langsung penjelasan mereka. DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan dicari jalan keluarnya,” ujar Aidi Hatta.


Lima Poin Tuntutan Disepakati dalam Rapat

Rapat menghasilkan lima poin penting yang harus dipenuhi PT PMG:


PT PMG wajib memfasilitasi 20% lahan perkebunan untuk masyarakat, sesuai amanat UU Perkebunan.


Perusahaan diminta konsisten menjalankan seluruh perjanjian yang telah disepakati dengan masyarakat.


Membuka kembali akses Sungai Alam di Desa Dusun Mudo yang diduga ditutup.


Anggota DPRD bersama dinas terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya.


DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panja untuk mengawal penyelesaian konflik.


Respons Perusahaan dan Pemerintah Daerah

Dalam kesimpulan rapat, PT PMG menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan masyarakat, khususnya terkait fasilitasi 20 persen lahan perkebunan.


Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Sungai Alam yang menjadi sumber penghidupan warga.


Harapan Baru bagi Warga Dusun Mudo

Audiensi berlangsung kondusif dan membuka harapan bagi warga agar konflik yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan. DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga memperoleh solusi yang adil dan mengikat bagi semua pihak.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id