SENGETI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung memimpin audiensi panas bersama perwakilan Gabungan Kelompok Tani Bersama Kita Sukses dengan Jaya Lestari, Senin (tanggal menyesuaikan jadwal resmi). Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penutupan akses Sungai Alam oleh PT Petaling Mandraguna (PMG).
Aspirasi disampaikan berdasarkan Surat Permohonan Audiensi tertanggal 20 September 2025 dan Surat Aspirasi Masyarakat dari tokoh lokal, Sudirman, pada 5 Oktober 2025. Masyarakat menilai perusahaan sawit tersebut telah menutup jalur vital ekonomi warga tanpa musyawarah.
“Sungai itu urat nadi masyarakat kami. Dulu tempat kami mencari ikan, bawa hasil kebun, dan aktivitas ekonomi lainnya. Sekarang semua terputus oleh tanggul dan jalan perusahaan,” kata salah satu perwakilan kelompok tani dalam audiensi.
Lebih lanjut, warga dan organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Dusun Mudo juga menyoroti isu alokasi lahan 20 persen di luar HGU, yang menurut mereka belum diberikan kepada petani rakyat sebagaimana amanat regulasi pemerintah.
Situasi ini memicu keresahan luas, terlebih karena perusahaan dianggap mengabaikan tanggung jawab sosial dan keberadaan masyarakat adat serta petani lokal di sekitar konsesi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan akan segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan panggil pihak perusahaan secepatnya. Kita ingin dengar langsung penjelasan mereka. DPRD tidak akan tinggal diam jika akses dan hak hidup masyarakat terganggu,” tegas Aidi Hatta.
Ia memastikan bahwa lembaganya akan mengawal proses ini secara terbuka dan berpihak pada kepentingan rakyat, tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban hukum dari semua pihak yang terlibat.
Audiensi berlangsung kondusif, namun sarat ketegangan, dengan harapan besar dari masyarakat agar DPRD benar-benar menjadi jembatan penyelesaian konflik antara warga dan korporasi.
Social Header