SENGETI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mewakili Bupati Muaro Jambi, menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di Pendopo Agrowisata, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Tangkit Baru sebagai pilot project Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi. Penunjukan desa ini didasarkan pada kondisi sosial masyarakat yang harmonis, inklusif, dan bebas diskriminasi, menjadikannya contoh ideal dalam implementasi nilai-nilai HAM di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Sekda H. Budhi Hartono menyampaikan harapannya agar komitmen ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM.
“Kami berharap Desa Tangkit Baru dapat menjadi contoh penerapan dan penghormatan HAM bagi desa-desa lainnya, serta mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” ujar Budhi Hartono.
Sementara itu, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha dari Kementerian Hukum dan HAM, Gyanto, menegaskan bahwa HAM telah menjadi bagian penting dalam prioritas pembangunan nasional.
“HAM kini sejajar dengan penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi. Ini adalah pilar penting dalam pembangunan Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Kementerian Hukum dan HAM, yang memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan HAM dunia dan “reading country” pada tahun 2045.
Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol nyata keseriusan pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi HAM, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga hingga ke tingkat desa, sebagai bagian dari pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Social Header