Breaking News

Muaro Jambi Tetapkan 473 PPPK Paruh Waktu, Solusi Sementara bagi Tenaga Honorer Gagal Formasi


SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan 473 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi solusi sementara bagi pelamar PPPK yang sebelumnya gagal mendapatkan formasi.


Plt. Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, menyebut para PPPK Paruh Waktu ini terdiri dari 85 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 117 tenaga teknis.


“Status paruh waktu ini diberikan kepada honorer yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi PPPK, tapi belum berhasil mendapat formasi,” ujarnya.


Dicky menegaskan, meskipun berstatus paruh waktu, mereka tetap bekerja seperti biasa sesuai tugas masing-masing. “Mereka tetap memberikan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis,” tegasnya.


Namun, dari total 473 orang, masih ada 18 usulan yang tertahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menunggu pertimbangan teknis (pertek). Proses ini harus dilalui sebelum SK resmi bisa diterbitkan.


“Kami tunggu selesainya verifikasi dari BKN. Setelah itu, hasilnya akan kami laporkan ke Bupati untuk penjadwalan penyerahan SK,” tambah Dicky.


Program ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga honorer yang belum lolos menjadi PPPK penuh waktu. Namun, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa persoalan tenaga honorer belum tuntas sepenuhnya.


Dicky berharap, kebijakan ini mampu menjaga kelangsungan pelayanan publik serta memotivasi para honorer untuk terus meningkatkan kompetensi.



© Copyright 2022 - Jambibaba.id