SENGETI – Kepanikan melanda warga di sekitar SPBU Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat sore (31/10) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam BH 8041 GP tiba-tiba terbakar hebat tak jauh dari area pengisian bahan bakar.
Mobil itu diduga mengangkut enam galon berisi minyak Pertalite. Api muncul tiba-tiba dari dalam kendaraan sesaat setelah mobil keluar dari area SPBU menuju jalan lintas. Dalam hitungan detik, kobaran api melahap seluruh bodi mobil.
Dua orang pria yang berada di dalamnya, Erik (28), sopir asal Kelurahan Tempino, dan Muhamad Rudi (15), warga Desa Kaos, Batanghari, berhamburan keluar dengan tubuh terbakar. Warga yang menyaksikan peristiwa mengerikan itu langsung berusaha menolong, sementara petugas SPBU berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Butuh sekitar 15 menit untuk menjinakkan si jago merah. Namun, kondisi kedua korban sudah parah—tubuh mereka melepuh akibat luka bakar serius. Keduanya segera dilarikan ke RS Rafha Theresia untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan enam galon berukuran 35 liter berisi minyak Pertalite di dalam mobil. Warga sempat mengevakuasi galon-galon itu agar tidak ikut meledak.
“Mobil yang hangus dan enam galon minyak sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, Jumat malam.
Polisi kini menyelidiki asal muatan minyak dan menelusuri dugaan aktivitas penimbunan atau pengangkutan ilegal BBM bersubsidi.
Peristiwa ini kembali membuka sorotan terhadap praktik pengangkutan minyak dalam wadah tidak standar, yang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa dan keselamatan publik.

Social Header