Breaking News

Pemkab Muaro Jambi Tegas Awasi Aset: Semua Kendaraan Dinas Harus Tertib dan Terdata


SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aset daerah. Melalui Apel Kendaraan Dinas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025), seluruh kendaraan operasional pemerintah daerah dikumpulkan untuk diperiksa satu per satu.


Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, ini menjadi langkah nyata Pemkab dalam memperkuat pengawasan terhadap aset milik daerah yang selama ini kerap menjadi titik rawan ketidaktertiban administrasi dan pemanfaatan.


“Apel ini bukan seremonial. Ini bagian dari pengawasan menyeluruh agar semua aset daerah, terutama kendaraan dinas, benar-benar tercatat, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Junaidi.


Dalam apel tersebut, petugas melakukan verifikasi fisik kendaraan roda empat milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencocokkan nomor polisi, nomor rangka, serta kelengkapan administrasi. Pemeriksaan juga menyoroti kondisi kendaraan dan penggunaannya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset.


Junaidi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi penggunaan kendaraan dinas di luar ketentuan. Ia menilai, tertibnya pengelolaan aset menjadi pondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.


“Kami ingin seluruh aset daerah dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan seperti ini akan terus berlanjut agar tidak ada lagi aset yang tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.


Apel kendaraan dinas ini akan dijadikan agenda tahunan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan aset daerah. Pemerintah juga berkomitmen membangun sistem digitalisasi data aset agar proses pemantauan lebih cepat, akurat, dan transparan.


Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal

© Copyright 2022 - Jambibaba.id