Breaking News

Wabup Muaro Jambi Tegaskan SPIP Bukan Formalitas: Kepala OPD Pemilik Risiko


JB, SENGETI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, SPIP merupakan kebutuhan mendasar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Penegasan tersebut disampaikan Junaidi saat membuka Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko di Gedung Pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (13/1/2026).


“Kita tidak cukup hanya bekerja keras. Kita harus bekerja secara akuntabel dan transparan. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan tepat sasaran,” tegas Junaidi dalam sambutannya.



Ia menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan visi Panca Cita, khususnya misi keempat yakni memperkuat tata kelola pemerintahan guna meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi.


Menurut Junaidi, tantangan tata kelola pemerintahan saat ini semakin kompleks. Tanpa sistem pengendalian yang kuat, risiko penyimpangan, inefisiensi anggaran, hingga kegagalan program pembangunan akan semakin besar.
SPIP adalah benteng kita. Di dalamnya ada manajemen risiko yang membantu kita memetakan hambatan sebelum masalah itu benar-benar terjadi,” ujarnya.
Ia mengibaratkan pemerintahan seperti perahu yang menyusuri Sungai Batanghari. Tanpa pemahaman terhadap arus deras dan pasang surut, perjalanan menuju tujuan akan penuh risiko.



Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menekankan bahwa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) adalah risk owner atau pemilik risiko, bukan sekadar penanggung jawab administratif.
“Jangan melimpahkan SPIP sepenuhnya kepada staf teknis. Kepala OPD harus memahami risikonya dan mengendalikan prosesnya,” katanya.


Selain itu, Junaidi mengingatkan agar seluruh program OPD disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memiliki indikator keberhasilan yang terukur dan jelas.


Ia juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat perannya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai quality assurance dan mitra konsultasi bagi OPD. Inspektorat, lanjutnya, harus berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah masalah sebelum berkembang menjadi pelanggaran.


“Jika sistem pengendalian kita kuat, pembangunan akan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muaro Jambi,” pungkasnya.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id