JB,SENGETI – Anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri, mengubah pola reses masa sidang ketiga tahun 2026 dengan langkah yang lebih taktis: menyatukan kepala daerah dan para kepala balai kementerian dalam satu meja koordinasi. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan klasik daerah—usulan yang bolak-balik mental karena tak memenuhi kriteria teknis kementerian.
Sehari sebelumnya di Tanjung Jabung Barat, Bakri bertemu bupati, wakil bupati, OPD, camat hingga kepala desa. Hari ini, pola serupa diterapkan di Muaro Jambi. Intinya jelas: setiap usulan harus “bersih” di balai sebelum dibawa ke kementerian.
“Selama ini banyak kepala daerah langsung ke kementerian. Padahal, ujungnya tetap dilempar ke balai untuk verifikasi teknis. Kalau belum memenuhi syarat, ya mental lagi. Ini yang kita rapikan,” tegas Bakri.
Bakri tak menutup fakta bahwa kondisi fiskal nasional sedang ketat. Efisiensi anggaran berdampak langsung pada ruang fiskal daerah. Dalam situasi ini, menurutnya, tak ada ruang untuk usulan yang setengah matang.
Ia mencontohkan pembangunan jembatan gantung. Meski bisa saja langsung diusulkan ke menteri, proses teknis—survei, kelayakan, desain—tetap berada di balai. Tanpa itu, proposal tak akan lolos.
Karena itu, reses kali ini menghadirkan 6–7 balai yang ada di Provinsi Jambi agar kepala daerah memahami:
Program apa yang menjadi kewenangan masing-masing balai
Kriteria teknis yang harus dipenuhi
Dokumen pendukung yang wajib dilampirkan.
Program yang dibahas beragam, mulai dari pembangunan pasar rakyat, fasilitas olahraga, sekolah, perbaikan jembatan gantung, irigasi desa, hingga bedah rumah.
“Kalau dari awal sudah sinkron, saat dibawa ke kementerian peluangnya jauh lebih besar,” ujarnya.
Selain soal prosedur anggaran, Bakri juga menyoroti persoalan strategis infrastruktur, terutama kemacetan akibat kendaraan yang keluar-masuk jalan nasional dan provinsi.
Ia berharap percepatan pembangunan jembatan penghubung tol—termasuk rencana jembatan dari kawasan Ness menuju Cinta Kenang —dapat segera terealisasi.
Infrastruktur itu dinilai penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Menurutnya, selama ini kendaraan dari arah Pekanbaru menuju Palembang masih harus masuk ke dalam kota sebelum kembali ke akses tol.
Jika jembatan penghubung tol terbangun, kendaraan dapat langsung tersambung tanpa melewati pusat kota.
“Kalau jembatan itu selesai, arus kendaraan tidak perlu lagi masuk kota atau lewat Batanghari. Ini solusi konkret mengurangi kemacetan,” tegasnya.
Bakri menegaskan, setelah usulan daerah dinyatakan memenuhi syarat teknis di balai, barulah tugas politik DPR RI berjalan maksimal—mengawal dan memperjuangkan alokasi anggaran dalam pembahasan di Senayan.
Reses kali ini akan berlanjut ke kabupaten lain di Jambi dengan pola yang sama. Strateginya sederhana namun tegas: rapikan dari hulu, agar tidak tersendat di hilir.
“Jangan sampai kita sudah perjuangkan di pusat, tapi gugur karena persoalan administrasi dan teknis. Itu yang tidak boleh terulang,” pungkasnya.

Social Header