JAMBIBABA.ID - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis dokumen resmi kembali ditegaskan oleh Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang melakukan konsultasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (11/2/2026).
Kunjungan ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem kearsipan daerah, khususnya dalam pencegahan sengketa batas wilayah serta penguatan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Muaro Jambi itu diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, beserta jajaran.
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka, sejumlah isu krusial mengemuka. Salah satunya adalah pentingnya arsip dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah, termasuk pengalaman masa lalu terkait sengketa Pulau Berhala yang sempat menjadi perdebatan administratif.
Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa kekuatan sebuah daerah dalam mempertahankan argumentasi administratif sangat bergantung pada kelengkapan dokumen resmi. “Negara bekerja berdasarkan dokumen. Jika arsip tidak terkonsolidasi, daerah akan lemah dalam pembuktian,” ujarnya.
ANRI dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa banyak arsip penting, terutama periode kolonial hingga pascakemerdekaan, tersebar di berbagai koleksi sehingga membutuhkan penelusuran dan integrasi lintas sumber. Kondisi ini menuntut kolaborasi aktif antara pusat dan daerah.
Selain aspek sejarah, Komisi I juga menyoroti kondisi infrastruktur kearsipan di daerah yang masih terbatas. Beberapa wilayah kabupaten/kota di Jambi disebut belum memiliki depo arsip yang memenuhi standar penyimpanan.
Menurut Hapis Hasbiallah, hal ini menjadi perhatian serius karena arsip strategis sangat rentan rusak atau hilang jika tidak disimpan dengan fasilitas yang memadai.
“Penguatan arsip harus dimulai dari infrastruktur dasar. Tanpa itu, kita bisa kehilangan dokumen penting yang bernilai sejarah maupun hukum,” tegasnya.
Pertemuan ini menegaskan satu hal penting: arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi fondasi penting dalam menjaga kepastian hukum, sejarah daerah, dan stabilitas tata kelola pemerintahan.

Social Header