Breaking News

Pansus I DPRD Jambi Bersama Pemkab Tanjabtim Percepat Pembentukan BUMD Migas, Target Direksi Baru Rampung Maret 2026


JAMBIBABA. ID - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD Provinsi Jambi mempercepat langkah strategis dalam penguatan ekonomi daerah melalui pembentukan BUMD berbentuk Perseroda yang akan mengelola potensi Participating Interest (PI) 10% pada Blok Migas Jabung.


Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Tim Pansus I DPRD Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang digelar di ruang pertemuan Kantor Bupati Tanjab Timur.


Ketua Pansus I DPRD Jambi, Abun Yani, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati langkah penting berupa pengesahan Peraturan Daerah pembentukan Perseroda Bumi Jabung Sejahtera, BUMD yang sebelumnya bernama Bumi Samudera Perkasa.


“BUMD ini kini memiliki dasar hukum dan AD/ART yang telah disusun sebagai pijakan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.


Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, menegaskan kesiapan penuh Pemkab dalam menjalankan amanat regulasi terbaru terkait pengelolaan PI 10% migas sesuai ketentuan Kementerian ESDM.


Ia juga mengungkapkan bahwa proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMD Bumi Jabung Sejahtera akan dimulai pada Februari 2026 dan ditargetkan tuntas pada Maret 2026.


“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan daerah benar-benar mendapat manfaat dari pengelolaan Blok Jabung,” jelasnya.


Dengan percepatan ini, BUMD diharapkan menjadi motor baru penggerak ekonomi Tanjung Jabung Timur, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya migas yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.


© Copyright 2022 - Jambibaba.id