JB, id, kabupaten Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi mewajibkan seluruh transaksi pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan secara non tunai mulai Februari 2026.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Mulai Februari 2026, seluruh transaksi pembayaran BBM SKPD wajib dilakukan secara non tunai. Metode pembayaran dapat menggunakan QRIS maupun mekanisme digital lainnya yang telah disiapkan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat siang (13/2/2026).
Penerapan sistem ini dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan unit usaha BBM di wilayah Muaro Jambi, seperti SPBU Sengeti, Mendalo di Simpang Perikanan, Rengas, Bandung, Pertamini Mendalo, hingga kawasan Sungai Bahar dan Kumpeh. Ke depan, skema tersebut akan diperluas hingga mencakup seluruh wilayah kabupaten.
Farhan menegaskan bahwa kebijakan transaksi non tunai ini tidak hanya sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari transformasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern. Dengan sistem digital, seluruh transaksi tercatat secara sistematis sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan.
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan atau fraud dalam penggunaan anggaran, sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
“Digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan implementasi dari kebijakan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus mendukung upaya nasional dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis elektronik,” jelasnya.
Pemkab Muaro Jambi berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah, sehingga mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan penerapan transaksi non tunai, pemerintah daerah optimistis dapat mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Social Header