JAMBIBABA. ID - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi turun langsung mendorong penyelesaian konflik wilayah yang selama bertahun-tahun belum menemukan titik terang.
Langkah cepat itu bukan tanpa alasan. Sengketa batas dinilai menjadi salah satu hambatan penting dalam percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas di Blok Jabung dan Blok Lemang.
Pembahasan serius dilakukan Tim Pansus I DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (30/1/2026). Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Katamso bersama jajaran biro pemerintahan dan perekonomian.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyatakan komitmennya mendukung percepatan PI 10 persen Migas Jambi.
Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi mulai disiapkan, termasuk regulasi BUMD berbentuk Perseroda sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
“Koordinasi terus dilakukan agar realisasi PI 10 persen Migas Blok Jabung dan Blok Lemang bisa segera berjalan,” ujarnya.
Namun di balik upaya tersebut, persoalan tapal batas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hingga kini, batas wilayah antara Tanjabbar dan Tanjabtim belum memiliki legitimasi final dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Padahal, kepastian batas daerah menjadi syarat penting untuk menentukan hak dan kewenangan pengelolaan potensi sumber daya, termasuk pembagian keuntungan sektor migas.
“Penyelesaian tapal batas terus diupayakan bersama Pemerintah Provinsi Jambi. Ini penting agar memiliki legitimasi hukum sesuai Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah,” kata Abun Yani.
Di sisi lain, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat mengakui sengketa batas wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan berulang kali dibahas, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan final antara kedua daerah.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik: sampai kapan sengketa batas wilayah terus berlarut sementara potensi besar migas Jambi menunggu kepastian?
Jika tak segera diselesaikan, konflik administratif tersebut dikhawatirkan terus menghambat percepatan PI 10 persen yang selama ini digadang-gadang menjadi sumber tambahan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Social Header