JAMBIBABA.ID - Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026), guna memperdalam peran pengawasan dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Pinto Jayanegara, Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar.
Rombongan diterima langsung oleh pejabat Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Andi Wibowo, yang sebelumnya berkarier di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh diskusi strategis. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari standar pengelolaan audit internal pemerintah daerah, mekanisme penyelesaian temuan administrasi, hingga pola koordinasi antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat DPRD.
Namun, satu hal yang paling menyita perhatian rombongan DPRD Jambi adalah pola pengawasan aktif yang diterapkan Inspektorat DKI Jakarta. Dalam paparannya, Andi Wibowo menegaskan bahwa Inspektorat tidak seharusnya hanya hadir setelah muncul persoalan, melainkan terlibat sejak awal proses pembahasan anggaran, termasuk dalam rapat-rapat Banggar.
Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih efektif dibanding penanganan setelah muncul temuan.
“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satu yang paling berkesan adalah bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD. Mereka hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum ada masalah. Pendekatan seperti ini yang membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujar anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Selain itu, rombongan juga mempelajari bagaimana standar prosedural dijalankan secara konsisten di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.
Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi penguatan sistem pengawasan dan koordinasi kelembagaan di Provinsi Jambi, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang lebih terstruktur antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat.
Dengan pola pengawasan yang lebih aktif sejak tahap perencanaan anggaran, DPRD Jambi berharap tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim persoalan administratif di kemudian hari.

Social Header