JAMBIBABA. ID - Komisi I DPRD Provinsi Jambi mulai serius membangun ekosistem riset dan inovasi daerah. Langkah itu ditunjukkan melalui kunjungan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026), guna mempelajari strategi penguatan riset sekaligus perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).


Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama sejumlah anggota Komisi I seperti M Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, dan Rucita Arfianisa.


Kedatangan mereka diterima Kepala BP2D Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, yang memaparkan bagaimana Jawa Barat membangun sistem riset daerah yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan dan dunia industri.


Dalam pemaparannya, BP2D Jawa Barat menekankan pentingnya roadmap riset daerah yang selaras dengan RPJMD, penguatan kolaborasi dengan kampus dan industri, hingga keberpihakan pemerintah terhadap inovasi masyarakat.


Yang paling menarik perhatian rombongan Jambi adalah strategi perlindungan HAKI terhadap hasil riset dan inovasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui aktif mendampingi proses pendaftaran hak cipta, paten, merek, hingga bentuk kekayaan intelektual lainnya.


Langkah itu dinilai bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga strategi meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing daerah.


“Pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Ivan Wirata.


Diskusi berlangsung dinamis. Komisi I DPRD Jambi juga menyoroti soal regulasi pendukung, skema penganggaran, hingga peran DPRD dalam memastikan kebijakan riset tidak berhenti sebatas wacana.


Kunjungan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Jambi mulai bergerak membangun arah baru pembangunan berbasis riset dan inovasi. Tidak hanya mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga memastikan setiap karya dan temuan masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas dan bernilai ekonomi.