Breaking News

Pemkab Muaro Jambi Catat Pengadaan Perlengkapan Rumah Dinas Pejabat hingga Rp140 Juta


 SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai mencatat sejumlah rencana pengadaan barang untuk kebutuhan operasional rumah dinas pejabat daerah pada Tahun Anggaran 2026.


Data yang tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan adanya beberapa paket pengadaan yang diperuntukkan bagi rumah dinas pimpinan daerah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati, dan Bupati.


Paket-paket tersebut tercatat dalam kategori belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor lainnya dengan metode pengadaan langsung melalui sistem SPSE versi 4.5.


Berdasarkan informasi yang tersedia pada sistem, nilai pengadaan untuk masing-masing rumah dinas bervariasi. Pengadaan alat dan bahan untuk kegiatan kantor di Rumah Dinas Sekda tercatat senilai Rp20 juta.


Sementara untuk Rumah Dinas Wakil Bupati nilai kontrak HPS mencapai Rp40 juta. Adapun pengadaan untuk Rumah Dinas Bupati memiliki nilai paling besar, yakni sebesar Rp80 juta.


Jika dijumlahkan, total rencana pengadaan perlengkapan operasional rumah dinas pimpinan daerah tersebut mencapai Rp140 juta.


Meski demikian, berdasarkan keterangan dalam sistem pengadaan, seluruh paket tersebut masih berada pada tahap awal pencatatan dan belum memasuki proses pengadaan lebih lanjut.


Rencana belanja ini merupakan bagian dari proses administrasi pengelolaan kebutuhan operasional pemerintahan daerah yang dicatat melalui sistem pengadaan nasional.



Namun demikian, pengadaan untuk rumah dinas pejabat kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran dan prioritas belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.


Pemerintah daerah hingga saat ini belum memberikan penjelasan rinci mengenai jenis barang atau perlengkapan yang akan dibeli dalam paket pengadaan tersebut.


© Copyright 2022 - Jambibaba.id