JB, SENGETI - Puluhan warga Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Muaro Jambi, Selasa (10/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa setempat.
Dalam aksi itu, warga menuntut DPRD Muaro Jambi membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran dana desa serta memanggil kepala desa, aparatur desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya.
Tokoh pemuda Desa Parit, Ahmad Rizki, mengatakan kekecewaan masyarakat memuncak setelah aspirasi mereka sebelumnya tidak direspons oleh pemerintah desa maupun BPD.
“Pada aksi tanggal 3 Maret lalu kami datang untuk menyampaikan aspirasi soal transparansi anggaran dana desa. Namun aparatur desa dan ketua BPD beserta anggotanya tidak mau menemui masyarakat. Itu yang membuat kami kecewa,” ujar Rizki.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir masyarakat tidak mengetahui secara jelas penggunaan dana desa maupun program pembangunan yang dilakukan pemerintah desa.
“Sebagai masyarakat kami hanya ingin keterbukaan. Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, tapi sampai sekarang kami tidak tahu secara jelas apa saja yang sudah dibangun dan bagaimana penggunaan anggarannya,” katanya.
Warga juga menyoroti sejumlah program desa yang dinilai tidak jelas realisasinya, salah satunya pengembangan taman desa yang disebut-sebut menggunakan anggaran desa namun belum terlihat manfaatnya bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat menilai BPD yang seharusnya menjadi perwakilan warga dan menjalankan fungsi pengawasan justru tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“BPD itu seharusnya menjadi pendamping dan pengawas pemerintah desa. Tapi saat masyarakat menyampaikan aspirasi, mereka justru tidak menemui kami. Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Parit.
Masyarakat berharap DPRD Muaro Jambi segera menindaklanjuti tuntutan tersebut agar pengelolaan anggaran desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Social Header