Breaking News

Jalan Rusak Talang Belido Disorot: DPRD Bidik Perusahaan Sawit dan Dugaan Kebun Ilegal


JB,SENGETI - Ketua DPRD merespon atas Aksi warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menanam pohon pisang di jalan rusak bukan sekadar simbol protes—ini adalah sinyal keras atas lambannya penanganan infrastruktur yang dinilai tak kunjung menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.


Ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer itu kini dipenuhi lubang besar. Saat hujan turun, genangan air menutup lubang dan berubah menjadi ancaman serius bagi pengendara. Warga mengaku sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian.


Pemerintah daerah berdalih perbaikan jalan telah masuk dalam skema prioritas bertahap, mengingat luasnya cakupan wilayah—150 desa dan 5 kelurahan. Namun pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan: sampai kapan warga harus bersabar di tengah risiko yang terus mengintai


“Silakan sampaikan aspirasi, tapi tetap mengikuti jadwal,” ujar Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Pernyataan ini dinilai sebagian warga sebagai bentuk normatif tanpa solusi konkret untuk kondisi darurat di lapangan.


Di tengah polemik ini, DPRD Muaro Jambi mulai mengarahkan sorotan pada faktor yang diduga memperparah kerusakan: aktivitas kendaraan berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ketua DPRD, Aidi Hatta, menilai beban jalan tidak sebanding dengan kontribusi pihak swasta terhadap perawatan infrastruktur.


“Jangan sampai pemerintah membangun, pengusaha merusak, dan rakyat yang menanggung akibatnya,” tegasnya.


DPRD pun bersiap mengambil langkah lebih tegas dengan memanggil pelaku usaha sawit di wilayah tersebut. Mereka akan diminta bertanggung jawab, termasuk kemungkinan berkontribusi langsung dalam perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas operasional mereka.


Tak berhenti di situ, DPRD juga mengendus persoalan yang lebih serius: dugaan keberadaan kebun sawit skala besar tanpa izin usaha yang jelas.

Beberapa lahan disebut hanya berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), meski luasnya mencapai lebih dari 100 hektar—angka yang seharusnya masuk kategori usaha besar dengan kewajiban perizinan ketat.
“Ini tidak masuk akal. Skala besar tapi tanpa izin usaha? Ini akan kami telusuri,” ujar Aidi.


Di lapangan, dampaknya sudah nyata. Pengendara seperti Muhammad harus ekstra waspada setiap melintas, terutama saat hujan. “Lubangnya tidak kelihatan, bisa jatuh kalau tidak hati-hati,” katanya.


Kepala Desa Talang Belido, Fadli, menegaskan aksi tanam pisang murni inisiatif warga yang sudah kehabisan kesabaran. Jalan tersebut, katanya, merupakan kewenangan kabupaten—namun hingga kini belum ada perbaikan berarti.


Kasus Talang Belido membuka dua persoalan sekaligus: lemahnya respons infrastruktur publik dan dugaan pembiaran aktivitas usaha tanpa pengawasan ketat. Jika tak segera ditangani, bukan hanya jalan yang rusak—kepercayaan publik pun ikut tergerus.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id