JB,id,MUARO JAMBI — Pola pengadaan jasa perencanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada awal tahun anggaran 2026 mulai memicu sorotan publik. Sejumlah paket konsultansi yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dinilai tidak lazim, baik dari sisi jumlah, sebaran kegiatan, maupun pola penganggarannya.
Berdasarkan penelusuran data LPSE, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara serentak menggunakan jasa konsultan untuk menyusun perencanaan kegiatan.
Nilai paketnya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga mendekati seratus juta rupiah per kegiatan. Jika diakumulasikan, total anggaran yang dialokasikan untuk jasa perencanaan ini mencapai angka yang signifikan.
Beberapa paket yang mencuat antara lain perencanaan pembangunan sumur bor di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Sekernan dengan nilai sekitar Rp 20 juta per paket. Sementara itu, perencanaan pembangunan gedung workshop Berbakti di kawasan Sungai Gelam tercatat mencapai Rp 99,8 juta.
Kondisi ini menjadi perhatian karena menunjukkan perubahan pola yang cukup mencolok dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Pada periode sebelumnya, paket jasa konsultansi perencanaan tidak muncul secara masif dalam daftar pengadaan. Lonjakan pada 2026 pun menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini merupakan kebutuhan teknis yang meningkat, atau justru indikasi pola penganggaran yang tidak efisien.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa penggunaan jasa konsultan dalam perencanaan proyek pada dasarnya sah dan bahkan penting untuk menjamin kualitas desain serta akurasi perhitungan teknis. Namun, penggunaan yang terlalu luas tanpa justifikasi kebutuhan yang kuat berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Perencanaan itu memang fondasi proyek. Tapi kalau hampir semua kegiatan kecil pun harus dikonsultankan, perlu dipertanyakan urgensinya. Jangan sampai ini hanya menjadi rutinitas anggaran tanpa evaluasi kebutuhan riil,” ujar seorang pengamat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, muncul kekhawatiran terkait kemungkinan praktik pemecahan paket (splitting) dalam pengadaan jasa konsultansi. Pola ini kerap dikaitkan dengan upaya menghindari mekanisme tender terbuka, sehingga paket-paket bernilai kecil dapat diproses melalui metode yang lebih sederhana dan minim kompetisi.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penggunaan jasa konsultan secara luas juga menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas internal pemerintah daerah. Secara struktural, OPD seharusnya memiliki sumber daya manusia teknis yang mampu menyusun perencanaan dasar untuk kegiatan berskala kecil hingga menengah. Ketergantungan berlebihan pada pihak ketiga justru dapat mengindikasikan lemahnya penguatan kapasitas internal birokrasi.
Selain itu, publik juga mempertanyakan korelasi antara biaya perencanaan dan nilai proyek fisik yang akan dibangun. Dalam praktik ideal, biaya perencanaan harus proporsional terhadap skala proyek. Ketidakseimbangan antara keduanya berpotensi menimbulkan inefisiensi sejak tahap awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait lonjakan penggunaan jasa konsultan tersebut. Ketiadaan klarifikasi ini semakin memperkuat spekulasi dan mendorong tuntutan transparansi dari berbagai kalangan.
Desakan agar pemerintah daerah membuka secara rinci dasar perencanaan, kebutuhan teknis, serta mekanisme pengadaan pun mulai menguat. Publik menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah.
Dalam konteks pengelolaan anggaran yang semakin ketat, setiap kebijakan pengadaan seharusnya tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan publik secara luas.
" Tanpa itu, perencanaan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru"

Social Header