Breaking News

Mediasi Damai SAD–PT SAL: Redam Konflik, Tapi Sisakan Pertanyaan Besar


JB, id, SAROLANGUN – Konflik antara komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dan perusahaan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kabupaten Sarolangun akhirnya berujung damai. Namun, di balik kesepakatan yang dicapai, tersimpan sejumlah persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab.


Mediasi yang digelar di Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (17/04), dipimpin langsung oleh Hurmin dan melibatkan unsur Forkopimda, tokoh adat, hingga perwakilan kelompok SAD. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan penyelesaian melalui mekanisme adat “pampeh” atau ganti rugi bagi korban luka.


Pihak perusahaan menyetujui pemberian kompensasi kepada tiga korban, sementara perwakilan SAD yang dipimpin Tumenggung Njalo menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menghentikan aktivitas pengambilan tandan buah segar (TBS) serta brondolan di areal perusahaan.


Tak hanya itu, kelompok SAD juga berkomitmen untuk tidak lagi membawa senjata api rakitan dan bersedia tunduk pada proses hukum jika kembali terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah Kecamatan Air Hitam.



Kesepakatan ini memang meredakan ketegangan yang sempat memanas dan menyita perhatian publik. Aparat keamanan yang sebelumnya disiagakan kini dapat menarik napas lega. Namun, perdamaian ini dinilai lebih sebagai langkah darurat ketimbang solusi jangka panjang.


Pasalnya, akar konflik antara SAD dan perusahaan perkebunan belum sepenuhnya disentuh: persoalan akses lahan, tekanan ekonomi, dan relasi yang timpang antara masyarakat adat dan korporasi.



Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Air Hitam, Muhtar B, secara terbuka mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak luar dalam aktivitas pengambilan sawit ilegal. Ia menilai praktik tersebut tak lagi sekadar untuk kebutuhan hidup, melainkan sudah mengarah pada kepentingan ekonomi yang lebih besar.


Pernyataan ini membuka babak baru: konflik tidak lagi murni antara masyarakat adat dan perusahaan, tetapi berpotensi melibatkan jaringan penampung atau aktor ekonomi yang mengambil keuntungan dari situasi abu-abu di lapangan.


Jika dugaan ini benar, maka kesepakatan damai hanya menyentuh permukaan masalah.


Muhtar juga mendesak aparat untuk menertibkan penggunaan senjata api rakitan yang masih beredar di kalangan tertentu, serta meminta pihak-pihak yang selama ini melakukan pendampingan terhadap SAD agar lebih aktif dan konkret.

Di sisi lain, komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan penampungan sawit ilegal menjadi ujian berikutnya. Tanpa langkah tegas, kesepakatan yang telah diteken berisiko kehilangan wibawa.

Pemerintah daerah berharap situasi di Air Hitam kembali kondusif. Namun, sejumlah pihak menilai kondisi ini lebih tepat disebut sebagai “jeda konflik” daripada penyelesaian menyeluruh.


Selama persoalan ekonomi, akses sumber daya, dan dugaan keterlibatan pihak ketiga belum ditangani secara sistematis, potensi konflik serupa akan tetap ada—menunggu waktu untuk kembali muncul.


Kesepakatan damai telah dicapai. Kini, pertanyaannya: siapa yang benar-benar memastikan perdamaian itu bertahan.


© Copyright 2022 - Jambibaba.id