Breaking News

Pengawasan Investasi Muaro Jambi Dirombak: Akhiri Tumpang Tindih, Kejar Kepastian


JB,SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akhirnya mengakui satu hal yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha: pengawasan investasi yang semrawut. Praktik lama yang parsial dan sektoral dinilai bukan hanya tidak efisien, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang merugikan iklim investasi.


Kini, lewat pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penanaman Modal, pemerintah daerah mencoba membenahi akar persoalan tersebut. Targetnya jelas—mengakhiri inspeksi berulang dari berbagai instansi yang selama ini membebani pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

(DPMPTSP) Muaro Jambi, Alias, secara terbuka menyebut sistem lama sebagai masalah. Pengawasan yang berjalan sendiri-sendiri membuat perusahaan bisa diperiksa berkali-kali tanpa koordinasi.
Situasi ini bukan sekadar soal birokrasi berlapis. Lebih dari itu, kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian yang berpotensi menghambat laju investasi—sektor yang justru menjadi andalan pertumbuhan ekonomi daerah.


Reformasi ini juga tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah merujuk pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko, yang mengandalkan sistem digital Online Single Submission (OSS). Semua proses pengawasan kini dituntut transparan dan terdokumentasi.
Namun, digitalisasi bukan obat mujarab. Tanpa koordinasi di lapangan, sistem secanggih apa pun berisiko kembali terjebak dalam praktik lama. Di sinilah peran tim koordinasi diuji—bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga problem solver bagi pelaku usaha.


Data pemerintah menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 117 perusahaan yang beroperasi di Muaro Jambi. Angka ini diprediksi meningkat pada 2025. Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif, sekaligus peringatan: tanpa pengawasan yang rapi, potensi ekonomi bisa berubah menjadi sumber persoalan baru.


Di sisi lain, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) periode 2025–2028 sebagai wadah kolaborasi. Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa hanya ditopang pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dunia usaha.


Meski begitu, tantangan utama tetap sama: konsistensi. Pembentukan tim dan forum kerap berakhir sebatas formalitas jika tidak diikuti eksekusi yang disiplin dan terukur.


Reformasi pengawasan ini pada akhirnya akan diuji oleh satu hal sederhana—apakah pelaku usaha masih diperiksa berulang kali, atau justru mulai merasakan kepastian.


Jika yang kedua terjadi, Muaro Jambi punya peluang memperkuat daya tarik investasinya. Jika tidak, perubahan ini hanya akan menjadi catatan administratif tanpa dampak nyata.



© Copyright 2022 - Jambibaba.id