JB,id, KOTA JAMBI - Polda Jambi menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Kisno Halomoan Siregar, dalam workshop bertema Penguatan Stabilitas Sosial melalui Edukasi Hukum dan Optimalisasi Program Pemberdayaan SAD.
Dalam pernyataannya, Kapolda menyinggung adanya persoalan mendasar antara masyarakat SAD dan pihak perusahaan perkebunan. Ia secara terbuka mengkritik kemungkinan adanya janji-janji perusahaan yang tidak ditepati.
“Untuk teman-teman pengusaha perkebunan, saya mohon maaf, mungkin ada janji yang tidak sesuai. Ini perlu kita evaluasi bersama,” ujarnya tegas.
Menurutnya, konflik yang kerap muncul bukan semata soal pelanggaran hukum, melainkan berakar dari minimnya komunikasi, sosialisasi, dan pemahaman terhadap hak serta batasan.
Ia mencontohkan kebijakan lokal seperti diperbolehkannya pengambilan brondolan sawit, yang seringkali tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat maupun pihak keamanan di lapangan.
Kapolda juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial-ekonomi dibanding sekadar penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa kondisi keterbatasan yang dialami SAD harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani konflik.
“Hukum itu penting, tapi pendekatan ke depan harus mengedepankan kondisi sosial ekonomi. Kalau tidak, konflik akan terus berulang,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa perubahan budaya bukan perkara mudah. Karena itu, edukasi hukum harus dilakukan secara kontekstual dan berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh adat, agama, hingga pemerintah daerah.
Di sisi lain, Polri kini mengedepankan pendekatan restorative justice, yakni penyelesaian perkara melalui mediasi dan pemulihan hubungan sosial, kecuali untuk kasus berat seperti pembunuhan.
“Polisi modern bukan hanya menangkap, tapi menyelesaikan konflik dengan memulihkan hubungan. Ini yang kita dorong,” katanya.
Sebagai langkah konkret pemberdayaan, Polda Jambi juga membuka peluang bagi warga SAD untuk bergabung menjadi anggota Polri. Saat ini, tercatat sudah ada tiga orang dari komunitas tersebut yang berhasil direkrut.
Langkah ini dinilai strategis untuk membangun jembatan kepercayaan antara aparat dan komunitas adat, sekaligus menciptakan representasi langsung dari SAD di institusi negara.
Di akhir pernyataannya, Kapolda menekankan pentingnya keseimbangan antara penghormatan terhadap adat dan kepatuhan pada hukum nasional.
“Kita hormati adat budaya SAD, tapi mereka juga harus menghormati hukum nasional. Di situlah titik temu yang harus kita bangun bersama,” tutupnya.

Social Header