JB, id, SENGETI - Penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di RT 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), membuka persoalan yang selama ini mengendap. Yaitu, keterbatasan daya tampung dan minimnya armada pengangkut di Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi, Medison, menyebutkan bahwa keberadaan TPS ilegal tidak bisa dilepaskan dari belum memadainya fasilitas resmi yang tersedia saat ini.
“Di wilayah Jaluko ini sebenarnya sudah ada TPS3R, baik milik pemerintah maupun swasta. Tapi harus diakui, itu belum cukup untuk menampung jumlah sampah yang ada,” katanya.
Ia menilai, meningkatnya volume sampah tidak diimbangi dengan kapasitas infrastruktur yang memadai. Akibatnya, sebagian masyarakat memilih jalan pintas dengan membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
“Kita tidak menutup mata, ketika fasilitas kurang, maka potensi munculnya TPS ilegal itu pasti ada,” sampainya.
Sebagai langkah ke depan, DLH Muaro Jambi tengah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini, prosesnya masih pada tahap peninjauan lokasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan meninjau lahan di wilayah terdekat. Rencananya akan dibangun TPST supaya bisa menampung timbulan sampah di Jaluko ini,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan penguatan armada pengangkut. Saat ini, jumlah armada yang dimiliki Kabupaten Muaro Jambi masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Armada kita sekarang baru 11 unit. Sementara kebutuhan ideal untuk seluruh Muaro Jambi itu sekitar 33 unit,” ujarnya.
Dengan jumlah tersebut, distribusi layanan pengangkutan belum bisa merata ke seluruh wilayah. Idealnya, setiap kecamatan memiliki tiga armada agar pengangkutan sampah dapat berjalan optimal.
“Kalau mengacu ideal, satu kecamatan itu minimal tiga armada. Jadi memang kita masih kekurangan cukup banyak,” tegasnya.
Keterbatasan ini berdampak langsung di lapangan. Sampah kerap menumpuk lebih lama dari siklus normal, terutama di kawasan padat seperti Jaluko.
Meski demikian, Medison menegaskan bahwa penertiban TPS ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan.
“Penertiban tetap kita lakukan. Tapi di sisi lain, kita juga berupaya membenahi sistemnya, baik dari sisi fasilitas maupun armada,” tutupnya.

Social Header