Dokomen jambibaba
JB, id, JAMBI — Vonis 19 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana dan perampokan, Dede Maulana, memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri di Kota Jambi pada Selasa (28/4/2026), di tengah suasana ruang sidang yang penuh emosi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara—lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa. Namun bagi keluarga korban, tambahan satu tahun itu belum menyentuh rasa keadilan yang mereka harapkan.
Tangis pecah sesaat setelah palu hakim diketuk. Orang tua korban tak kuasa menahan duka yang kembali menyeruak. Sang ibu, yang hadir dengan kursi roda, hanya bisa menengadahkan tangan sambil berdoa. Rasa kehilangan bercampur dengan kekecewaan atas putusan yang dinilai belum sebanding dengan kejahatan yang terjadi.
“Sedikit kecewa, tapi kami terima,” ujar perwakilan keluarga dengan suara tertahan. Pernyataan itu menggambarkan dilema: menerima keputusan hukum, namun menyimpan luka yang belum terobati.
Lebih menyakitkan lagi, selama proses hukum berjalan, terdakwa disebut tidak pernah sekalipun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Tidak di tahap penyidikan, tidak pula di persidangan. Sikap ini memperdalam luka dan memperkuat kesan bahwa keadilan belum sepenuhnya hadir.
Kasus ini sendiri sempat menjadi sorotan publik karena modus yang digunakan—pembunuhan dan perampokan yang dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kendaraan. Peristiwa tragis itu terjadi pada 2 Oktober 2025 di kawasan Talang Bakung, meninggalkan duka mendalam sekaligus kemarahan publik.
Di sisi lain, pihak terdakwa menyatakan menerima putusan hakim. Dengan tidak adanya upaya banding dari pelaku, peluang perubahan hukuman kini berada di tangan keluarga korban, yang masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Putusan ini kembali memunculkan pertanyaan klasik dalam sistem peradilan pidana: apakah hukuman yang dijatuhkan sudah benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi korban.
Bagi keluarga, jawabannya masih menggantung. Luka itu belum selesai—dan mungkin tidak akan pernah benar-benar sembuh.

Social Header