JB, ID, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Badan Bank Tanah pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bambang Bayu Suseno bersama Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta disaksikan Plt. Kepala Bank Tanah, Haqiqi Sudrajat.
Dalam pernyataannya, Bambang menyebut Muaro Jambi sebagai kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menjalin kerja sama resmi dengan Bank Tanah. Klaim ini menegaskan ambisi daerah untuk berada di garis depan dalam penataan aset dan pengelolaan lahan.
Namun, di balik seremoni penandatanganan, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana kerja sama ini akan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Secara konsep, kolaborasi dengan Bank Tanah memang menjanjikan—mulai dari penataan lahan yang lebih efektif, percepatan pembangunan, hingga peningkatan kepastian hukum pertanahan. Pemerintah daerah juga membuka peluang investasi baru sebagai bagian dari agenda tersebut.
Akan tetapi, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kerja sama terkait pengelolaan tanah kerap menghadapi tantangan serius, mulai dari tumpang tindih kepemilikan, konflik agraria, hingga minimnya transparansi dalam pemanfaatan lahan.
Jika tidak disertai dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, kerja sama ini berpotensi berhenti pada level administratif tanpa memberikan dampak signifikan. Bahkan, risiko lain seperti marginalisasi masyarakat lokal dan ketimpangan akses lahan juga tidak bisa diabaikan.
Bupati Bambang berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. Namun, publik kini menunggu lebih dari sekadar komitmen—mereka menuntut implementasi nyata, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Kerja sama ini bisa menjadi titik balik pengelolaan aset daerah. Atau sebaliknya, hanya akan menjadi catatan seremonial tanpa perubahan berarti.

Social Header