Muaro Jambi, 30 Juni 2026 – Bupati Muaro Jambi ,Dr.Bambang Bayu Suseno, SP. MM. MSI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (30/6/2026) pukul 14.00 WIB. Agenda tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan pembahasan utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui penyampaian Ranperda tersebut, pemerintah daerah memberikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam forum paripurna, pemerintah daerah akan memaparkan berbagai capaian pelaksanaan program pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta kondisi keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan, evaluasi, serta memberikan masukan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, berbagai program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Setiap program yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya, sehingga visi pembangunan daerah dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu agenda strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hasil pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD nantinya diharapkan menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Social Header