JB, ID, SENGETI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir didampingi oleh Wakil Bupati Muaro Jambi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran pimpinan daerah secara lengkap menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam membangun sinergi yang kuat bersama DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur Pengadilan Negeri Sengeti, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran mendatang. Dokumen tersebut memuat gambaran kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus menetapkan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyamakan persepsi terhadap berbagai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Pembahasan KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam menyusun APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap program yang direncanakan diharapkan memberikan manfaat nyata, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan.
Suasana rapat berlangsung dengan tertib, penuh khidmat, dan diwarnai semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan seksama sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membawa Kabupaten Muaro Jambi menuju daerah yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

Social Header