Breaking News

BUMD Muaro Jambi Resmi Kelola Sumur Minyak Rakyat, Legalitas Jadi Jalan Keluar Konflik dan Tambah PAD

 


MUARO JAMBI — Aktivitas sumur minyak rakyat di Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. PT Muaro Jambi Unggul Perseroda resmi menjadi BUMD pertama di Provinsi Jambi yang mengelola sumur minyak rakyat secara legal setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pertamina.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/8/2026), dan disaksikan langsung Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Kerja sama ini menjadi titik balik bagi aktivitas sumur minyak masyarakat yang selama ini berjalan tanpa payung hukum dan tata kelola yang memadai. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan legalitas, tetapi juga menyisakan risiko konflik lahan, kecelakaan kerja hingga ancaman kerusakan lingkungan.

Kini, pemerintah daerah mencoba mengubah persoalan tersebut menjadi peluang ekonomi yang lebih tertata.

Melalui skema PKS, PT Muaro Jambi Unggul Perseroda akan menjadi badan usaha resmi yang mewadahi para pengelola sumur rakyat. Pertamina di sisi lain memberikan dukungan teknis dan pembinaan, sekaligus memastikan kegiatan operasional mengikuti standar keselamatan serta regulasi industri migas nasional.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan, kerja sama tersebut memiliki tiga sasaran utama: memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengelola sumur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan.

“Ini langkah besar untuk menata energi di Muaro Jambi. Dengan dikelola BUMD bersama Pertamina, masyarakat dapat bekerja dengan aman, negara mendapatkan manfaat, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Bambang seusai penandatanganan.

Bagi pemerintah daerah, legalitas bukan sekadar perubahan status administratif. Skema baru ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengendalikan aktivitas sumur rakyat yang selama ini sulit ditata sekaligus membuka ruang agar manfaat ekonomi sektor energi kembali lebih besar dirasakan daerah.

Bambang berharap pola pengelolaan tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi rujukan bagi kabupaten lain di Provinsi Jambi yang menghadapi persoalan serupa.

Dengan tata kelola yang lebih jelas, pemerintah optimistis potensi konflik dapat ditekan, keselamatan kerja diperbaiki, lingkungan lebih terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat pengelola sumur minyak dapat meningkat.

Langkah Muaro Jambi ini sekaligus menempatkan sumur minyak rakyat dalam kerangka ketahanan energi nasional: bukan lagi sekadar aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi sumber daya yang harus dikelola secara legal, aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi negara serta daerah.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id