Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Resmi Disepakati


JB, ID, SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pimpinan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2027. Melalui kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD menyelaraskan arah kebijakan pembangunan serta prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD mendatang.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta. Dalam pelaksanaannya, Aidi Hatta didampingi Bupati Muaro Jambi Vambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Wakil Ketua DPRD Wiranto, Wakil Ketua DPRD Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir.

Rapat berlangsung dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Muaro Jambi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Turut hadir Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.

Kehadiran unsur pemerintahan dan Forkopimda tersebut menunjukkan pentingnya agenda pembahasan anggaran daerah dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi ke depan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar pada hari tersebut merupakan agenda penting DPRD bersama pemerintah daerah, khususnya dalam rangka menyepakati KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2027.

“Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi pada hari ini adalah tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Aidi Hatta dalam penyampaiannya.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

KUA-PPAS menjadi dokumen strategis yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD. Karena itu, proses pembahasannya membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menandai adanya komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2027.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah selanjutnya dapat melanjutkan proses penyusunan anggaran dengan mengacu pada kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.

Bagi masyarakat Muaro Jambi, proses penyusunan APBD memiliki arti penting karena anggaran daerah nantinya akan menjadi instrumen dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat hingga berbagai program lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat membutuhkan perencanaan anggaran yang matang dan terukur.

Oleh karena itu, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat paripurna tersebut juga mencerminkan hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, sementara pemerintah daerah menjalankan kebijakan serta program pembangunan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi kedua lembaga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara terarah, transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS, tahapan pembahasan APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2027 akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga APBD yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Paripurna yang berlangsung pada Jumat tersebut pun menjadi momentum penting dalam menyiapkan arah pembangunan Muaro Jambi untuk tahun 2027, dengan harapan kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id