Breaking News

DPRD Reses di Muaro Jambi, Jurjani Soroti Rp1,2 Miliar Retribusi Candi dan Potensi Kebocoran PAD


MUARO JAMBI – Reses Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, tak hanya menjadi ruang menyerap aspirasi warga. Persoalan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Candi Muaro Jambi turut menjadi sorotan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerima sejumlah keluhan warga terkait kebutuhan infrastruktur, mulai dari pengaspalan jalan desa di RT 09, bantuan hibah pembangunan musholla, hingga pembangunan turap di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, terutama di sekitar kawasan masjid.

Jurjani menegaskan, seluruh aspirasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan seremonial dalam agenda reses. Usulan warga akan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan kita catat dan kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas, tentu akan kita dorong agar mendapat perhatian pemerintah daerah,” ujar Jurjani, Senin (24/8) sore.

Namun, ada satu persoalan lain yang menurut Jurjani tak kalah penting, yakni kondisi pos retribusi di kawasan Candi Muaro Jambi.

Petugas Pos Retribusi menyampaikan agar bangunan pos yang berada di bagian depan kawasan segera direhabilitasi. Bagi Jurjani, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kenyamanan petugas.

Lebih jauh, kondisi pos berkaitan langsung dengan pengawasan penerimaan daerah.

Pasalnya, retribusi dari kawasan Candi Muaro Jambi disebut memberikan kontribusi sekitar Rp1,2 miliar setiap tahun terhadap PAD Kabupaten Muaro Jambi.

“Pos retribusi ini punya peran penting. Kalau kontribusinya sekitar Rp1,2 miliar setahun terhadap PAD, tentu fasilitas dan pengawasannya harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi pos yang kurang layak justru membuka celah terjadinya kebocoran pendapatan,” tegasnya.

Menurut Jurjani, pemerintah daerah tidak cukup hanya menetapkan target penerimaan. Infrastruktur pendukung dan sistem pengawasan di titik-titik pemungutan retribusi juga harus diperkuat.

Ia mendorong Pemkab Muaro Jambi segera mengevaluasi sekaligus memperbaiki fasilitas pos retribusi tersebut.

“Kita ingin setiap potensi PAD bisa dioptimalkan. Kalau perlu direhabilitasi, ya kita dorong untuk direhabilitasi. Jangan hanya mengejar target penerimaan, tetapi sarana dan sistem pengawasannya tidak diperkuat,” ujarnya.

Jurjani menilai, optimalisasi PAD seharusnya memiliki dampak nyata terhadap masyarakat. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah, kata dia, harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, persoalan jalan desa, pembangunan musholla, perlindungan bantaran Sungai Batanghari hingga pembenahan sistem retribusi Candi Muaro Jambi dinilai sebagai bagian dari satu kepentingan yang sama: memastikan anggaran daerah dikelola secara optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Harapan kita sederhana, apa yang disampaikan masyarakat ini bisa benar-benar ditindaklanjuti. Karena pembangunan itu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari meja birokrasi,” tandas Jurjani.

© Copyright 2022 - Jambibaba.id