SENGETI - Pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. Langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui kerja sama PT Muaro Jambi Unggul Perseroda dengan Pertamina mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait.
Namun, bagi Robinson, legalitas bukanlah garis akhir. Justru, status resmi tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola sumur minyak rakyat yang selama ini identik dengan risiko keselamatan, persoalan lingkungan, serta minimnya kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Ini langkah yang sangat baik. Kita berharap kerja sama ini benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama para pekerja dan pengelola sumur minyak rakyat. Jangan sampai legalitas hanya sebatas administrasi, tetapi harus diikuti dengan pembinaan, pengawasan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Robinson, Senin (24/8).
Menurutnya, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan sumur minyak rakyat menjadi peluang bagi Muaro Jambi untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya berjalan secara tidak tertata menjadi sektor ekonomi yang memiliki sistem, pengawasan, dan manfaat yang lebih jelas.
DPRD, kata dia, mendukung langkah tersebut sepanjang orientasinya tidak bergeser dari kepentingan masyarakat.
“Dari sisi DPRD, kita tentu mendukung selama orientasinya jelas, yaitu masyarakat sejahtera, daerah mendapatkan manfaat dan negara juga memperoleh kontribusi. Yang paling penting, jangan mengabaikan keselamatan pekerja dan lingkungan,” tegasnya.
Robinson secara khusus menyoroti keselamatan kerja. Aktivitas di sumur minyak rakyat memiliki tingkat risiko tinggi apabila dilakukan tanpa standar operasional, peralatan keselamatan, dan pengawasan yang memadai.
Karena itu, kerja sama dengan Pertamina diharapkan tidak hanya berorientasi pada produksi dan pengelolaan hasil minyak, tetapi juga meningkatkan kemampuan serta perlindungan para pekerja di lapangan.
“Pekerja harus mendapatkan edukasi dan standar keselamatan yang jelas. Kalau memang sekarang sudah masuk dalam tata kelola resmi, maka standar keselamatannya juga harus naik,” ujarnya.
Ia menegaskan, legalisasi harus membawa perubahan konkret. Masyarakat yang bekerja di sektor tersebut tidak boleh tetap menghadapi risiko besar dengan perlindungan seadanya.
“Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang bekerja dengan risiko besar tanpa perlindungan yang memadai,” sambungnya.
Selain keselamatan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Robinson meminta pemerintah daerah dan BUMD memastikan aktivitas produksi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar lokasi sumur.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Legalitas harus dibarengi dengan pengawasan agar aktivitas produksi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik baru di tengah masyarakat.
Di sisi ekonomi, Robinson melihat legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat sebagai peluang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan badan usaha dan mekanisme pengelolaan yang lebih jelas, potensi ekonomi sektor minyak rakyat diharapkan tidak lagi berjalan tanpa arah, tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Ini harus menjadi win-win solution. Masyarakat mendapat kepastian dan penghasilan yang lebih baik, daerah memperoleh manfaat ekonomi, sementara pengelolaan sumber daya alam tetap berada dalam koridor aturan dan memperhatikan kepentingan lingkungan,” jelasnya.
Robinson memastikan DPRD Muaro Jambi akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, ukuran keberhasilan program bukan sekadar terbitnya legalitas atau terbentuknya kerja sama, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“DPRD akan melihat dan mengawal bagaimana implementasinya. Kita ingin ada perubahan nyata. Yang sebelumnya tidak tertata menjadi tertata, yang berisiko menjadi lebih aman, dan yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi Muaro Jambi,” tandasnya.
Dengan demikian, legalisasi sumur minyak rakyat kini menghadapi tantangan berikutnya: memastikan perubahan di atas kertas benar-benar menjadi perubahan di lapangan—pekerja lebih aman, masyarakat lebih sejahtera, lingkungan terlindungi, dan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang nyata.

Social Header