SENGETI - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
DPRD Muaro Jambi mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi anggaran. Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas sehingga diperlukan langkah cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Anggaran tersebut merupakan amanah yang harus segera diwujudkan dalam bentuk program dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Aidi Hatta menyampaikan harapannya agar seluruh OPD yang mendapatkan amanah anggaran dapat segera bekerja sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
“Kami dari legislatif berharap kepada OPD terkait yang mengemban amanah anggaran untuk pembangunan Kabupaten Muaro Jambi agar segera melaksanakan kegiatan.
Karena memang waktunya sudah mepet, harus segera dilaksanakan supaya anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Aidi Hatta.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Terlebih, sejumlah kebutuhan masyarakat masih membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur hingga berbagai program pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.
Aidi menekankan, dalam kondisi waktu pelaksanaan yang terbatas, OPD harus mampu menyusun skala prioritas dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Harapan kami tentunya bisa maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan, baik infrastruktur maupun yang lainnya,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk tidak lagi melihat APBD Perubahan hanya sebagai proses administratif. Setelah anggaran disahkan, pekerjaan berikutnya adalah memastikan program benar-benar berjalan di lapangan.
Menurut Aidi, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD, serta seluruh instansi terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat memberikan dampak maksimal.
“Karena itu, pada hari ini mari sama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dengan kondisi yang ada hari ini, kita maksimalkan,” tegasnya.
Sorotan DPRD tersebut tidak terlepas dari semakin sempitnya waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Setiap OPD dituntut bergerak cepat setelah proses pengesahan, terutama untuk kegiatan yang memiliki tahapan pelaksanaan cukup panjang.
Kecepatan, kata Aidi, tetap harus berjalan beriringan dengan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai karena mengejar penyerapan anggaran, kualitas pekerjaan maupun manfaat yang diterima masyarakat justru terabaikan.
Karena itu, OPD diminta segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Program yang telah direncanakan harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata.
“Terutama kepada OPD dan instansi terkait yang sedang merealisasikan anggaran tahun 2026, kita minta untuk memaksimalkannya,” lanjut Aidi.
Pesan yang disampaikan DPRD pada pengesahan APBD Perubahan 2026 pada dasarnya menempatkan masyarakat sebagai tujuan utama penggunaan anggaran daerah.
Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk sektor infrastruktur misalnya, pelaksanaan program diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap konektivitas, aktivitas ekonomi, serta pelayanan masyarakat. Sementara program pada sektor lainnya juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan sesuai prioritas pembangunan daerah.
DPRD sebagai lembaga legislatif juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Dengan waktu yang semakin terbatas,
pengawasan diperlukan agar percepatan realisasi tidak mengurangi kualitas maupun ketepatan sasaran program.
Pengesahan APBD Perubahan 2026 dengan demikian bukan menjadi garis akhir, melainkan awal dari pekerjaan yang lebih penting: memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Aidi Hatta berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menangkap pesan tersebut dan segera bergerak.
“Yang paling penting bagaimana anggaran ini dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Social Header