MUARO JAMBI — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Muaro Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan optimalisasi pendapatan daerah mulai mendapat perhatian serius dari legislatif.
Robinson Sirait menegaskan, pembentukan Pansus PAD bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi instrumen untuk membongkar dan mengidentifikasi berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum digarap secara maksimal.
Menurut Robinson, Muaro Jambi memiliki banyak potensi yang semestinya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Namun, potensi tersebut membutuhkan pendataan, pengawasan, pengelolaan, serta kebijakan yang tepat agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Fraksi PAN akan membentuk Pansus PAD. Ini untuk meningkatkan dan mengoptimalkan potensi PAD Muaro Jambi. Masih banyak potensi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Robinson.
Sorotan terhadap PAD menjadi penting karena kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tidak seharusnya terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Karena itu, Fraksi PAN mendorong agar seluruh sumber potensi pendapatan daerah dipetakan secara menyeluruh. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki data yang jelas mengenai sektor-sektor yang berpotensi menghasilkan pendapatan, termasuk kontribusi masing-masing sektor terhadap kas daerah.
Pansus nantinya diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif. Yang jauh lebih penting adalah menemukan persoalan di lapangan: apakah potensi PAD memang belum tergarap, pengelolaannya belum optimal, sistem pemungutannya lemah, atau justru terdapat kebocoran yang menyebabkan penerimaan daerah tidak maksimal.
Potensi Ada, Tetapi Jangan Sampai Tidak Tergarap
Robinson menilai, daerah tidak boleh hanya melihat PAD dari sumber-sumber yang selama ini sudah berjalan. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu berani mencari sumber pendapatan baru dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Potensi itu ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah melakukan pendataan, pengelolaan dan pengawasan dengan baik sehingga potensi tersebut benar-benar masuk menjadi PAD,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan. Setiap OPD harus mampu menjelaskan secara terbuka target penerimaan, realisasi, potensi yang belum tergarap, serta kendala yang dihadapi.
Dengan demikian, pembahasan PAD tidak hanya berputar pada angka target dan realisasi dalam dokumen anggaran, tetapi menyentuh persoalan mendasar mengenai seberapa efektif pemerintah daerah mengelola kekayaan dan potensi ekonominya.
Pembentukan Pansus PAD juga diharapkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Jika ditemukan sektor yang potensinya besar tetapi kontribusinya kecil terhadap PAD, kondisi tersebut harus dipertanyakan. Begitu pula apabila terdapat penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah namun realisasinya tidak sesuai dengan potensi yang ada.
DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Pansus PAD harus mampu menjalankan fungsi tersebut secara serius dan objektif.
Jangan sampai Pansus hanya menghasilkan rekomendasi yang kemudian kembali tersimpan dalam dokumen tanpa ada tindak lanjut.
Publik tentu berharap Pansus mampu menjawab sejumlah pertanyaan penting: berapa sebenarnya potensi PAD Muaro Jambi? Sektor mana yang belum maksimal? Mengapa realisasi penerimaan belum sesuai potensi? Bagaimana sistem pengawasan terhadap pungutan daerah? Dan langkah apa yang harus dilakukan pemerintah agar penerimaan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat?
"PAD Naik, Pelayanan Publik Harus Ikut Meningkat"
Peningkatan PAD pada akhirnya bukan sekadar mengejar angka dalam APBD. Pendapatan daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Jika PAD meningkat, masyarakat berhak melihat dampaknya secara nyata. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, hingga berbagai program pembangunan lainnya.
Karena itu, peningkatan PAD harus dilakukan secara sehat. Pemerintah tidak boleh sekadar menaikkan beban pungutan kepada masyarakat tanpa memperbaiki kualitas pelayanan dan sistem pengelolaannya.
Yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan sumber-sumber yang memang menjadi hak daerah, memperbaiki sistem pemungutan, menutup celah kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta membuka ruang investasi dan aktivitas ekonomi yang dapat memperluas basis pendapatan daerah.
Jangan Sampai Potensi Besar Hanya Menjadi Angka di Atas Kertas
Rencana pembentukan Pansus PAD oleh Fraksi PAN kini menjadi pekerjaan yang harus dikawal bersama. Sebab, persoalan PAD bukan hanya urusan pemerintah daerah atau DPRD, melainkan menyangkut kemampuan Muaro Jambi membiayai pembangunan dengan kekuatan fiskalnya sendiri.
Muaro Jambi memiliki berbagai aktivitas ekonomi dan sumber daya yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Robinson Sirait berharap pembentukan Pansus nantinya dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat PAD Muaro Jambi.
Intinya, kata dia, jangan sampai potensi yang ada hanya menjadi potensi di atas kertas. Jika memang ada sumber pendapatan yang bisa dikembangkan, pemerintah harus bergerak. Jika ada kendala regulasi, harus dicarikan solusi. Jika sistem pengelolaan lemah, harus diperbaiki. Dan jika pengawasan belum maksimal, DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya.
Dengan rencana pembentukan Pansus tersebut, Fraksi PAN ingin memastikan bahwa potensi PAD Muaro Jambi tidak lagi dipandang sebelah mata. Pemerintah daerah dituntut lebih agresif menggali sumber pendapatan, sementara DPRD harus memastikan setiap rupiah potensi penerimaan daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sebab, daerah yang memiliki potensi tetapi gagal mengelolanya pada akhirnya hanya akan menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakatnya sendiri.

Social Header