MUARO JAMBI – Suara bising knalpot brong tak lagi sekadar persoalan gangguan kenyamanan. Di Muaro Jambi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai berpotensi menyeret pelajar pada perilaku yang lebih jauh.
Pesan tegas itu disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin press rilis dan sosialisasi terhadap pelanggar lalu lintas pengguna knalpot brong di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi, Senin (7/9/2026).
Didampingi Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yuda P, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc (Eng), Kapolres mengingatkan para pelajar dan orang tua agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas.
Sekitar 50 pelanggar knalpot brong bersama orang tua masing-masing hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, Kanit Laka Satlantas Polres Muaro Jambi Suwondo, Kanit Turjawali Satlantas Polres Muaro Jambi Iptu Yosep Jadi Parlindungan Pasaribu, serta para wartawan.
Kapolres menegaskan, persoalan knalpot brong bukan hanya mengenai suara kendaraan yang mengganggu masyarakat. Lebih jauh, keterlibatan pelajar dalam kelompok atau geng motor dapat membuka peluang munculnya perilaku yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Adik-adik dan para orang tua harus berpikir panjang. Jangan sampai kegiatan yang awalnya hanya ikut-ikutan justru berdampak terhadap masa depan,” tegas Bayu.
Ia meminta para orang tua tidak lepas tangan dalam mengawasi anak-anaknya, termasuk mempertimbangkan kelayakan dan kesiapan anak ketika mengendarai sepeda motor.
Menurutnya, pendidikan disiplin berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan keluarga. Anak perlu diberikan pemahaman bahwa kendaraan bermotor bukan hanya soal kebebasan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Satlantas Polres Muaro Jambi memberikan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Tak berhenti pada sosialisasi, para pelanggar juga diminta menunjukkan komitmen untuk berubah. Mereka menandatangani deklarasi pernyataan tidak akan kembali menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi untuk mewujudkan “Muaro Jambi Zero Knalpot Brong.”
Kapolres berharap gerakan tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kesadaran bersama antara kepolisian, masyarakat, pelajar, dan orang tua.
“Satlantas Polres Muaro Jambi terus berkomitmen menciptakan Muaro Jambi Zero Knalpot Brong demi terwujudnya keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Social Header