Breaking News

DPRD Muaro Jambi Berang! SPBU Kota Karang Disorot, Indra Gunawan Ancam Bawa Persoalan ke Pertamina


MUARO JAMBI – Persoalan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi, kian menuai sorotan. Masalah yang disebut telah berlangsung selama beberapa hari itu memantik reaksi keras kalangan DPRD Muaro Jambi lantaran dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.


Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Indra Gunawan, secara tegas mengecam persoalan yang terjadi. Ia menilai manajemen pengelolaan SPBU tidak boleh menganggap remeh keluhan masyarakat, terlebih menyangkut pelayanan kebutuhan bahan bakar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.


Indra memastikan DPRD Muaro Jambi tidak akan tinggal diam. Bersama instansi terkait, pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus memastikan penyebab persoalan yang dikeluhkan masyarakat.


"Kami mengecam keras persoalan yang terjadi di SPBU Kota Karang. DPRD bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi di sana," tegas Indra.
Menurutnya, SPBU merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus

mengutamakan kepentingan konsumen. Karena itu, pengelola wajib memastikan operasional berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai buruknya manajemen justru membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.


Bahkan, Indra memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU Kota Karang. Jika persoalan serupa masih terus terjadi dan tidak ada perbaikan, DPRD Muaro Jambi siap membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi dengan mendatangi Pertamina serta berkoordinasi dengan dinas terkait.


"Kalau masih terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, kami akan mendatangi Pertamina dan dinas-dinas terkait di provinsi untuk meminta evaluasi terhadap SPBU Kota Karang ini," ujarnya.


Ia menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar bentuk respons atas keluhan masyarakat, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.


Indra berharap pengelola SPBU segera melakukan pembenahan dan memberikan penjelasan atas persoalan yang terjadi. Jangan sampai masyarakat terus dihadapkan pada persoalan pelayanan yang tidak kunjung tuntas.


Kini, perhatian tertuju pada manajemen SPBU Kota Karang dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. DPRD telah menyatakan sikap. Masyarakat tentu menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji perbaikan.


Pelayanan BBM merupakan kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus ditangani secara serius, transparan, dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terus berulang. (*)





© Copyright 2022 - Jambibaba.id